iPhone 16 Dilarang di RI, Ini Alasannya !!!
Apple iPhone 16 Series (dok. Apple)
Sumber : Liputan6.com, CNBC Indonesia
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita belum memberikan izin untuk perilisan iPhone 16 sampai saat ini. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menahan izin tersebut karena Apple belum memenuhi kewajiban investasi yang harus disampaikan kepada pemerintah RI.
"Kami Kemenperin belum bisa buka izin untuk iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh pihak Apple," kata Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia di Kantor Kemenperin Selasa (22/10/2024).
Komitmen tersebut berupa investasi Apple yang saat ini baru terealisasi sebesar Rp1,48 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan Rp240 miliar. Dengan demikian, Kemenperin belum dapat menerbitkan International Mobile Equipment Identity (IMEI).